selamat datang di blog Badan eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman. blog ini merupakan program kerja departemen jaringan dan hubungan masyarakat bem fkip. terima kasih atas kunjungannya. semiga bermanfaat. teruslah berkarya untuk agama dan bangsa.

Selasa, 27 Januari 2009

BHP Oh BHP..........

Jika membahas tentang pro kontra tentang disahkannya UU BHP maka seolah-olah akan menjadi debat yang tak berujung. Perang komentar diberbagai media mengenai masalah ini sesungguhnya hanya membuat rakyat-rakyat yang masih awam dengan bahasa “tinggi melangit” Undang-Undang akan makin bingung. Kali ini kita akhiri sejenak perdebatan pro dan kontra, yang menjadi bahan kritikan bagi pemerintah maupun lembaga legislatif adalah minimnya sosialisasi mengenai produk-produk hukum “made in” Indonesia.
Negara ini minus sosialisasi. Semoga Kontorversi disahkannya RUU BHP menjadi UU BHP semakin menyadarkan negara, khususnya pemerintah,untuk mensosialisasikan materi muatan BHP dengan baik kepada masyarakat. Bangun kepercayaan masyarakat dengan UU BHP yang tidak saja bisa dipahami oleh para elite, tetapi juga seluruh stakeholders pendidikan kita. Acapkali tujuan mulia yang ada dibenak kita, tidak mampu ditransformasikan dengan baik dengan bahasa yang etis dan santun, karena para elite berpandangan regulasi adalah segala-galanya. padahal, ia hanya alat untuk mencapai tujuan nasional.
Maka, rakyat berhak menguji, apakah UU BHP mampu menjadi alat rekayasa yang cerdas dalam mengartikulasikan kepentingan dan tujuan nasional melalui regulasi dan kebijakan nasional pendidikan yang "katanya" dapat memastikan tercapainya kualitas pendidikan nasional. Begitupun, sikap yang terbaik untuk merespon UU BHP adalah mengujinya ke Mahkamah Konstitusi, untuk saat ini demo sudah kurang berpengaruh. Apalagi berujung pada anarkisme yang meresahkan masyarakat. Tentu saja aneh, kenapa UU BHP tidak disosialisasikan dengan baik. Bukankah publik berhak untuk berpartsipasi dan mengetahuinya. Kini, kita berada dalam keanehan yang nyata. "Pemerintah" dan "rakyat" berjalan dengan gayanya masing-masing.Dibutuhkan kesadaran dan keyakinan pada kemampuan potensial kita. Belajar dan terus belajar dengan keteladanan dan kearifan.
Selain ada dua kubu yang pro dan kontra terhadap UU BHP. Yang seharusnya juga di sikapi adalah ada pihak-pihak yang memahami substansi dari UU BHP dan ada yang belum memahami secara komprehensif.

Bagi mereka yang sudah mengerti dan memahami keseluruhannya lalu kemudian menentukan sikap, ayo terus bersemangat perjuangkan sikap yang telah diambil dengan cara yang cerdas dan bijak, dan untuk teman-teman yang belum mengerti masih ada waktu untuk membaca dan mengkajinya terlebih dahulu sebelum terbawa arus pro atau kontra. Mari kita sama-sama berjuang untuk keadilan dan kemajuan pendidikan Indonesia sesuai peran kita masing-masing.
Untuk kondisi saat ini yang relevan bagi kita untuk dilakukan adalah mencoba untuk mengkaji materi yang terdapat pada UU BHP sebagai bentuk pengawasan kita terhadap pelaksanaan UU tersebut kelak. Karena tentunya akan sulit kita bersikap terhadap suatu regulasi atau peraturan jika kita belum memahami isi peraturan tersebut secara menyeluruh.
Bagi yang berada pada posisi kontra mungkin tidak semua isi dari UU BHP itu yang di tolak. Dari beberapa sumber, mereka yang tidak menyetujui UU BHP itu hanya menolak beberapa pasal yang bagi mereka Indonesia secara nasional belum mampu menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam UU BHP tersebut.
Segi positifnya adalah mari kita lihat ke depan... semoga berhasil.... kalau tidak kan bisa diubah lagi ...(wajarnya undang-undang apa saja bisa diubah kalau kenyatanya tidak sesuai, dan merugikan bangsa). karena itu ayo rekan-rekan kita lihat hasilnya... kita kerjakan apa yang bisa kita kerjakan dan lakukan yang terbaik, sebagai bahan intropeksi :apakah selama ini kita sudah melakukan yang terbaik?Jangan berprasangka negatif, dan itu tidak efektif, cuma bikin capek.... mari bersama-sama lihat... generasi terdepan adalah mereka-mereka yang mempunyai kemampuan adaptif dengan kondisi yang sekalipun kurang mendukung.. ataupun mencabik-cabik dirinya... karena seorang pemenang itu pada akhirnya akan menang.... dengan segala kebenaran.....
Semoga pendidikan di indonesia menjadi lebih baik, sebagai warga "biasa"(bukan pengambil keputusan) selain berusaha kita pun berhak untuk berharap semoga apa yang diambil dalam kebijakan pemerintah tersebut di ridhoi oleh Allah SWT, seperti saat lahirnya bangsa ini.
*) Bagi rekan-rekan yang tertarik untuk membaca dan mengkaji BHP lebih dalam tapi belum memiliki draft UU yang sudah disahkan. Kalian bisa datang dan meng-copy datanya di BEM FKIP
**)BEM FKIP juga akan segera bergabung dalam BHP center yang dibentuk BEM UnMul agar dapat melakukan analisa UU BHP lebih komprehensif




0 komentar:

Posting Komentar